Ia bahkan wanti-wanti agar perusahaan siber yang tergabung dalam SMSI tidak memuat berita bohong, menyebarkan kebencian dan mendiskreditkan pihak tertentu. Sebab, selain dapat dijerat hukum dengan pasal 28 UU ITE juga tidak bermanfaat untuk bangsa ditengah pandemi ini.
“Saya mengajak seluruh pelosok Indonesia untuk melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya agar menjadi amal ibadah bagi dirinya masing-masing. Agar kita semua menjadi bermanfaat bagi bangsa dan menjadi ibadah,” ajak Azis.
Penulis: Basisa
Discussion about this post