Oleh: Rusdianto Samawa
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin berkomitmen mengubah skema pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan. Gus Imin, tentu sangat paham. Karena selama 15 tahun ini, beliau diangkat sebagai bapak Nelayan Indonesia. So, pasti Gus Imin sangat mengerti dan merindukan nelayan bisa sejahtera dimasa depan.
Komitmen kuat Gus Imin ingin kembalikan BBM satu harga agar solar tak jadi ladang mafia yang selama ini pemicu kelangkaan dan menghadang peningkatan kegiatan melaut bagi para nelayan.
Bagi Front Nelayan Indonesia (FNI) dan organisasi lain yang tidak pernah terlibat dalam komplotan mafia BBM Solar, mendukung penuh upaya Gus Imin. Sudah tiba momentum kembalikan kedaulatan nelayan untuk berperan lebih besar.
Selama ini, nelayan hanya dijadikan perahan para pengusaha dan oknum mafia. Kedepan, menjadi catatan bersama untuk gotong royong melawan mafia-mafia BBM Solar. Selain itu, Gus Imin juga dari dulu telah berupaya keras intervensi mafia yang persulit kebutuhan nelayan.
Kedepan, Pasangan AMIN ini juga menyodorkan skema bantuan subsidi bagi nelayan yang akan diberikan lewat pemberian bantuan langsung tunai sebagai tambahan untuk meringankan pembelian solar maupun modal melaut.
Reformasi Mekanisme Modal Usaha
Pasangan AMIN kedepan, juga harus reformasi mekanisme pemberian Modal Usaha Kelautan Perikanan (MUKP), khusus bagi nelayan dan pembudidaya yang bersumber dari APBN yang sudah dirancang oleh pemerintah bersama Komisi IV DPR guna menunjang profesi nelayan.
Hal itu diatur dalam mekanisme realisasi dana dan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Nomenklaturnya nelayan, namun, dalam realisasinya dana MUKP ini disalahartikan dan diberikan untuk banyak pengusaha.
Front Nelayan Indonesia (FNI) dan organisasi nelayan lainnya telah beberkan banyak bukti bahwa 90 persen bergulirnya dana tersebut tidak diperuntukan untuk nelayan, melainkan untuk pengusaha-pengusaha besar. Jadi bukan buat modal usaha nelayan untuk melaut dan bukan pula untuk mengangkat derajat hidup nelayan. Walaupun banyak pengusaha kelautan perikanan memiliki nelayan dan kapal, namun tetap harus dibedakan antar pemodal dengan nelayan kecil yang belum meningkat kapasitasnya.
Selama ini, paguyuban nelayan sangat sulit mendapatkan MUKP sebagai bantuan untuk kegiatan melaut. Selain syarat yang berat dan juga sistemnya seperti rentenir dan bank. Syarat-syarat pengajuan untuk mendapatkan dana MUKP seperti sertifikat tanah, dasar hukum kelompok, modal awal lembaga (koperasi) atau KUB serta syarat lainnya yang memberatkan.
Di lain sisi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) harus merealisasikan modal yang bersumber dari APBN tersebut dalam kurun waktu setahun. Dana itu harus habis sesuai target dengan jumlah yang dianggarkan.
Maka berbagai terobosan program realisasi dana diluncurkan. Mulai dari program yang paling baik dan produktif hingga program pendanaan yang kurang baik. Bahkan, untuk mengambil keuntungan dari realisasi dana. Maka sistem pengelolaan dana seperti simpan pinjam. Kelompok nelayan (KUB) diberlakukan pengembalian modal sesuai jumlah kredit dalam kurun waktu sekian tahun.
Masyarakat bertanya, apakah APBN memang diperuntukan untuk modal pinjaman kredit atau memberi bantuan modal kepada nelayan dengan menggemukan modal pengusaha. Lalu siapa yang mengambil untung dari bisnis dana MUKP simpan pinjam ini.
Kalau modal dana MUKP ini kecenderungan dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti partai politik, perusahaan, dan jaringan Kelompok Usaha Bersama (KUB) tertentu yang dibentuk oligarki. Hal ini sangat rentan terjadi masalah. Jaringan-jaringan kelompok yang menguasai ini sangat besar mengambil manfaat dari realisasi dana MUKP tersebut.
Maka, Gus Imin Cawapres dari Pasangan Anies Baswedan ini, menanam komitmen kuat agar ada reformasi dan perbaikan dalam tata kelola realisasi bantuan modal MUKP. Skema modal usaha ini, bisa diarahkan pada bantuan langsung tunai dan pengadaan solar subsidi untuk nelayan.
Discussion about this post