• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

(Bagian IV) Visi Misi AMIN: Pengurusan Izin Kapal Nelayan Dipermudah

6 Januari 2024

Seorang Bocah Meninggal Usai Santap Ikan Terapung di Pantai Lakeba

13 Mei 2025

3 Oknum Ojol di Baubau Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Seorang Wanita

12 Mei 2025

Ini Reaksi Menpar RI Soal Kecelakaan Kapal Wisata Pulau Tikus ‘Tiga Putra’

12 Mei 2025

Mahasiswa KKN UHO Gelar Seminar Kearifan Lokal di Desa Barangka Mubar

12 Mei 2025

3 Desa Wisata di Sultra Raih Penghargaan Diajang Trisakti Tourism Award 2025

12 Mei 2025

Asmo Sulsel Beri Edukasi Safety Riding di PT Adira Parepare

11 Mei 2025

Siswa SMPN 1 Baubau Wakili Sultra di Kejurnas Piala FORKI 2025

11 Mei 2025

Asmo Sulsel Berikan Tips Touring saat Long Weekend

10 Mei 2025

Muswil VI PAN Sultra Lahirkan Lima Formatur, Berikut Nama-namanya

10 Mei 2025

Partai Amanat Nasional Target Empat Besar di 2029

10 Mei 2025

Kejati Sultra Sebut Kepala Wilker Kolut Ikut Terperiksa di Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025

Asmo Sulsel Ajak Siswa SMKN 7 Takalar Jadi Influencer Muda

10 Mei 2025
Selasa, 13 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

(Bagian IV) Visi Misi AMIN: Pengurusan Izin Kapal Nelayan Dipermudah

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 Januari 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi kapal nelayan. Foto: KBR

7
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Begitu juga, syarat dokumen ukur kapal dan izin melaut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Kalau PHP ditentukan oleh Kementerian Perdagangan. Proses inilah yang membuat nelayan sangat risau terhadap pola tidak transparansinya pengurusan ijin SLO dan SIPI.

Sedangkan PNBP memang kebijakan KKP tetapi ini tidak sesuai Peraturan Pemerintah No. 75/2015. Misal, biaya PNBP dan PHP alat tangkap Gilnet Oceanik dihitung per GT. 1 GT jumlahnya 980.000. Jumlah bayaran PPP dan PHP mengacu pada PP No. 75/2015. Alat tangkap Gillnets tetapi bayar PNBPnya alat tangkap Purseinets. Inilah celah yang terjadi.

Karena itu, nelayan sangat mendukung visi misi pasangan AMIN pada pilpres 2024 ini, untuk lakukan pengawasan terhadap apapun yang menjadi masalah dalam pengurusan, pengelolaan dan pungutan yang termasuk formulasi APBN.

Tentu visi misi pasangan AMIN ini telah disesuaikan dengan riset, kajian dan diskusi mendalam atas berbagai produk Permen, Kepmen, serta UU maupun regulasi yang ada saat ini. Sehingga kedepan dapat dilengkapi, dipotong proses izin, untuk mudahkan nelayan. Selain itu, Samsat perizinan kapal yang mau diterapkan nanti, untuk melengkapi sistem pendataan sehingga dapat membantu nelayan.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Kalau penerapan sistem ini dilakukan oleh pasangan AMIN, maka Samsat Perizinan Kapal ini baru pertama kali di Indonesia. Dengan keberadaaan sistem Samsat ini, masalah pendataan kapal penangkap maupun pengangkut ikan, dan juga usaha perikanan akan makin terdata dengan baik.

Hal ini, solusi atas persoalan panjangnya proses pelayanan perizinan kapal nelayan. Jauhnya akses pelayanan yang butuh waktu sangat lama untuk dapatkan izin kapal skala kecil di bawah 5 GT maupun kapal-kapal skala 5-30GT. Untuk meminimalisir polemik perizinan.

Apalagi, sekarang banyak kapal melaut tanpa izin yang dapat digolongkan sebagai pelaku Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang dianggap menimbulkan kerugian negara. Padahal dalam masa tertentu, pemilik-pemilik kapal itu mengurus izin, tetapi waktunya lama.

Kalau 10 tahun ini, sangat lama pengurusannya, sekarang bisa dalam waktu 1 jam, tentu harus melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selama ini proses perizinannya butuh waktu lama. Nah, sekarang cukup datang ke Samsat pendaftaran baru maupun perpanjangan izin saat itu juga sudah bisa diselesaikan. Tentu, KKP, Kepolisian, Syahbandar, Perhubungan, hingga DKP harus membentuk tim khusus perizinan yang turun sama-sama ke sentra nelayan.

Pasangan AMIN akan berhasil dalam penerapan sistem Samsat kapal perikanan, salah satu usaha perangi perikanan ilegal, unreported and unregulated (IUU Fishing), dengan harapan para nelayan dapat mengetahui proses pengurusan dokumen perizinan yang sangat dekat dan cepat.

Selain itu, Samsat berikan layanan SIUP atau surat izin usaha perikanan, SIPI surat izin penangkapan ikan maupun SIKPI surat izin kapal pengangkut ikan. Prosesing pengurusan berbagai perizinan dalam satu atap layanan yang diberikan baik oleh KSOP, KUPP, Dislutkan, dan DPMPTSP.

Sala satu contoh paling efektif dalam pengurusan izin kapal perikanan yang harus dijadikan bahan kajian oleh pasangan AMIN sebelum pengambilan kebijakan adalah Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan yang bertujuan untuk: 1) Optimalkan pelayanan perizinan kapal perikanan; 2) Mendekatkan, memudahkan, dan mempercepat pelayanan perizinan kapal perikanan di pelabuhan perikanan kepada masyarakat; 3) Menertibkan pelayanan perizinan perikanan; dan 4) Memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan kapal perikanan.

Itu salah satu kajian yang harus menjadi acuan bagi pasangan AMIN, bahwa Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2020 semangat pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan. Kedepan nelayan dan pengusaha bisa merangsang tumbuhnya jumlah ekspor hasil perikanan.

Tentu bisa berdampak pada peningkatan distribusi dari hasil tangkapan nelayan di pasar-pasar atau coldstorage. Sementara, Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam negeri memiliki: kapal dan nelayan sendiri dengan harapan lengkapnya izin bisa menyuplai bahan baku setiap hari.

Harapan kedepan, pasangan AMIN bisa menang dalam pilpres 2024 akan bisa memberikan pembinaan terhadap pengusaha perikanan serta sosialisasi yang lebih jelas, guna menghindari kapalnya ditangkap dan disita oleh aparat hukum.

Mari kita jaga laut kita, jaga masyarakat, dan dorong perekonomian nelayan menuju kesejahteraan. Inovasi tersebut tidak boleh terhenti. Dengan adanya sistem perizinan kapal perikanan yang baik, mudah, dan murah. Maka, seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan aktifitas usahanya.

Laut kita begitu kaya, kekayaan laut ini harus dibarengi dengan menjaga habitat yang ada di dalamnya. Mampu berikan contoh baik. Tidak hanya kualitas, pelayanan juga harus cepat dan mudah bagi nelayan. Jangan sampai, waktu dihabiskan untuk mengurus perizinan, tapi nelayan harus meninggalkan pekerjaannya untuk memberikan keluarganya nafkah.

Seluruh pelayanan yang ada, harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat agar lebih efektif dan efisien, yang memudahkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam pengurusan dokumen kapal perikanan. Sehingga, produktivitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan, dapat dioptimalisasi.

Pasangan AMIN atas izin Allah menang dalam Pilpres 2024 ini, menjadi inisiator pertama dalam menghadirkan kemudahan perizinan yang murah, praktis dan humanis. Optimis, pasangan AMIN bisa menang sehingga dapat merealisasikan sistem Samsat kapal perikanan ini, yang mampu membawa nelayan sejahtera.(***)

Penulis: Fourbes Indonesia, Menulis dari Kantor Fourbes Fatmawati Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Rusdianto SamawaVisi Misi AMIN
Share3Tweet2SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

BKAD Konsel Siap Bayarkan Kenaikan 8 Persen Gaji ASN

Next Post

Faktor Islam dalam Diplomasi Indonesia terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya

RelatedPosts

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

4 Mei 2025

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

27 April 2025

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

15 April 2025

Remaja Pelaku Kekerasan, Potret Buramnya Generasi

13 April 2025

Ajakan Moral Tetty Naibaho Perkuat Fondasi Etika-Martabat Jurnalistik Nasional

9 April 2025

Tanpa Junnah Palestina Senantiasa Teraniaya

4 April 2025
Load More
Next Post

Faktor Islam dalam Diplomasi Indonesia terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

by Redaksi Penasultra.id
9 Mei 2025
0

Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan distribusi BBM industri di wilayah operasionalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi memberlakukan...

Read moreDetails

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Recommended Articles

Penghargaan yang Diterima Kantor Pertanahan Baubau Dinilai tak Pantas

16 Januari 2025

Dua Unit Rumah di Muna Dilalap Si Jago Merah

4 Agustus 2020

SJI PWI Pusat Menyemai Wartawan Berkualitas di Jawa Tengah

30 Juni 2024

Catat Kinerja Positif, ABM Investama Masuk 100 Perusahaan Besar Versi Fortune

15 Agustus 2023

Hitung Cepat PPI: SUARA Menangkan Pilkada Konsel

9 Desember 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Sopir Angkutan yang Baik Hati Itu Akhirnya Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • 3 Oknum Ojol di Baubau Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Seorang Wanita

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️