• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

(Bagian VII) Visi Misi AMIN: Permodalan Murah dan Cepat untuk Nelayan

9 Januari 2024

Awal 2026, Polda Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Rakyat di Buton

5 Januari 2026

Gubernur Harus Searah dengan Program Pemerintah Pusat!

5 Januari 2026

Empat Warga Baubau Diamankan Prajurit Yonif Raja Wakaaka, Diduga Terkait Narkoba

5 Januari 2026

10 Kepala Daerah Siap Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

5 Januari 2026

Cegah Pungli, Dikbud Sultra Wajibkan Transparansi Dana BOS di Papan Pengumuman

5 Januari 2026

Dikbud Sultra Siapkan 60 Master Teacher untuk Sekolah Garuda

5 Januari 2026

Hugua Dorong Kawasan Matarombeo Jadi Taman Nasional dan Geopark UNESCO

5 Januari 2026

Perangkat Pemerintah Kelurahan Tamarunang Dapat Edukasi Safety Riding

3 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Sultra Tekankan Pentingnya Transformasi Digital

3 Januari 2026

Jangkau Masyarakat Hingga ke Pelosok, Bank Sultra Hadirkan ANOALink

3 Januari 2026

Resolusi 2026: Politik Kehadiran Untuk Kemaslahatan

3 Januari 2026

bluRDN Hadirkan Cara Baru Buka Rekening Dana Nasabah Tanpa Ribet

3 Januari 2026
Senin, 5 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

(Bagian VII) Visi Misi AMIN: Permodalan Murah dan Cepat untuk Nelayan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
9 Januari 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi nelayan menjala ikan. Foto: alinea.id

2
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Pasangan AMIN kedepan, juga harus reformasi mekanisme pemberian Modal Usaha Kelautan Perikanan (MUKP), khusus bagi nelayan dan pembudidaya yang bersumber dari APBN yang sudah dirancang oleh pemerintah bersama Komisi IV DPR guna menunjang profesi nelayan.

Hal itu diatur dalam mekanisme realisasi dana dan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Nomenklaturnya nelayan, namun, dalam realisasinya dana MUKP ini disalahartikan dan diberikan untuk banyak pengusaha.

Front Nelayan Indonesia (FNI) dan organisasi nelayan lainnya telah beberkan banyak bukti bahwa 90 persen bergulirnya dana tersebut tidak diperuntukan untuk nelayan, melainkan untuk pengusaha-pengusaha besar.

Jadi bukan buat modal usaha nelayan untuk melaut dan bukan pula untuk mengangkat derajat hidup nelayan. Walaupun banyak pengusaha kelautan perikanan memiliki nelayan dan kapal, namun tetap harus dibedakan antar pemodal dengan nelayan kecil yang belum meningkat kapasitasnya.

Selama ini, paguyuban nelayan sangat sulit mendapatkan MUKP sebagai bantuan untuk kegiatan melaut. Selain syarat yang berat dan juga sistemnya seperti rentenir dan bank. Syarat-syarat pengajuan untuk mendapatkan dana MUKP seperti sertifikat tanah, dasar hukum kelompok, modal awal lembaga (koperasi) atau KUB serta syarat lainnya yang memberatkan.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Di lain sisi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) harus merealisasikan modal yang bersumber dari APBN tersebut dalam kurun waktu setahun. Dana itu harus habis sesuai target dengan jumlah yang dianggarkan.

Maka berbagai terobosan program realisasi dana diluncurkan. Mulai dari program yang paling baik dan produktif hingga program pendanaan yang kurang baik. Bahkan, untuk mengambil keuntungan dari realisasi dana. Maka sistem pengelolaan dana seperti simpan pinjam. Kelompok nelayan (KUB) diberlakukan pengembalian modal sesuai jumlah kredit dalam kurun waktu sekian tahun.

Masyarakat bertanya, apakah APBN memang diperuntukan untuk modal pinjaman kredit atau memberi bantuan modal kepada nelayan dengan menggemukan modal pengusaha. Lalu siapa yang mengambil untung dari bisnis dana MUKP simpan pinjam ini.

Kalau modal dana MUKP ini juga kecenderungan dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti partai politik, perusahaan, dan jaringan Kelompok Usaha Bersama (KUB) tertentu yang dibentuk oligarki. Hal ini sangat rentan terjadi masalah. Jaringan-jaringan kelompok yang menguasai ini sangat besar mengambil manfaat dari realisasi dana MUKP tersebut.

Maka, Gus Imin Cawapres dari Pasangan Anies Baswedan ini, menanam komitmen kuat agar ada reformasi dan perbaikan dalam tata kelola realisasi bantuan modal MUKP. Skema modal usaha ini bisa diarahkan pada bantuan langsung tunai dan pengadaan solar subsidi untuk nelayan.

Seluruh nelayan menyambut baik gagasan pasangan AMIN, supaya keterbukaan itu tetap diprioritaskan dalam pengelolaan modal usaha nelayan. Hal-hal yang perlu diperbaiki, terkait daftar penerima bantuan modal, sistem realisasi, verifikasi data, pengecekan jumlah realisasi permodalan, dan evaluasi hasil yang telah dilakukan selama 10 tahun sejak 2014-2023.

Tentu modal usaha yang akan diberikan tanpa bunga atau dengan skema pinjaman maupun pembiayaan tanpa tarif atau 0% sehingga nelayan tidak terbebani.

Reformasi Modal Usaha

Dalam acara Desak Anies di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, pada Senin (18/12) Capres Anies Baswedan berkomitmen akan mereformasi regulasi permodalan untuk para pedagang, nelayan, petani dan UMKM dengan mendirikan koperasi. Program ini bisa menjadi alternatif dari perbankan, yang notabene masih sulit diakses oleh masyarakat kecil.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Modal untuk NelayanRusdianto SamawaVisi Misi AMIN
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketum PWI Umumkan Perubahan Jadwal HPN Menjadi 20 Februari 2024

Next Post

Jebolan Indonesian Idol Ini Buka Kafe Padukan Alam, Kuliner dan Musik

RelatedPosts

Resolusi 2026: Politik Kehadiran Untuk Kemaslahatan

3 Januari 2026

Menikmati Puisi Kritis ‘Tetaplah Bodoh’ Karya Fathul Wahid

2 Januari 2026

Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2026

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

1 Januari 2026

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025
Load More
Next Post

Jebolan Indonesian Idol Ini Buka Kafe Padukan Alam, Kuliner dan Musik

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Jangkau Masyarakat Hingga ke Pelosok, Bank Sultra Hadirkan ANOALink

by Redaksi Penasultra.id
3 Januari 2026
0

Mengawali 2026 dengan langkah strategis, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra resmi memperluas...

Read moreDetails

bluRDN Hadirkan Cara Baru Buka Rekening Dana Nasabah Tanpa Ribet

3 Januari 2026

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

2 Januari 2026

Bank Sultra Raih Penghargaan Diajang Bapenda Fest 2025

29 Desember 2025

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Recommended Articles

Emak-emak di Pondambea Kendari Ikut Ronda Malam

28 September 2025

Gandeng LinkAja, Pemkot Kendari Dorong Digitalisasi Sistem Pembayaran

10 Februari 2021

32 Tahun Menanti, Jalan Desa Aosole Konawe Selatan Akhirnya Diaspal

9 September 2023

Teras Ramadan Claro Kendari Hadirkan Menu Nusantara Hingga Timur Tengah

4 April 2022

Bakrie Group Salurkan 157 Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1445 H

18 Juni 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ketua Yayasan Unsultra Buka Suara Terkait Sengketa Kepengurusan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Resolusi 2026: Politik Kehadiran Untuk Kemaslahatan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️