“Tahap awal sosialisasi dilakukan kepada pelaku UMKM mengenai program kemitraan yang ada di Pertamina, Selasa 4 Agustus 2020 secara daring atau online,” kata Laode Syarifuddin melalui rilis pernya, Kamis 6 Agustus 2020.
Setelah sosialisasi, kata Laode, UMKM yang ingin bergabung dalam program kemitraan akan diarahkan untuk mengisi formulir dan sejumlah kelengkapan dokumen. Dokumen tersebut nantinya akan disubmit ke Pertamina untuk diseleksi.
“Setiap UMKM yang mengajukan permohonan modal akan melalui serangkaian prosedur termasuk proses survey terhadap usaha yang dijalankan,” jelas Laode.
Menurutnya, Pertamina MOR VII sendiri di 2020 telah menggelontorkan bantuan modal sebesar Rp10,2 miliar. Dimana sebesar Rp 5,1 miliar tersalur di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rp2,2 miliar tersalur di Gorontalo dan Rp2 miliar tersalur di Sulut. Kemudian Rp765 juta tersalur di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Rp135 juta di Sulawesi Barat (Sulbar).
Discussion about this post