“Pengendara motor jenis Yamaha Mio Z warna merah maron yang berboncengan diberhentikan karena mencurigakan dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan serta kaca sepion,” kata AKBP Achmad.
“Saat pengeledahan badan, M mengakui memiliki obat terlarang sebanyak dua sachet kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu yang ia simpan di saku celana bagian samping sebelah kiri dengan berat 0,54 gram beserta dua buah korek api gas dan satu buah pipet bening,” tambahnya.
Menurut AKBP Achmad, dari hasil interogasi, M mendapatkan barang terlarang tersebut dari lelaki yang bernama Uping di Kendari.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Konut di ruang Sat Resnarkoba untuk pengusutan lebih lanjut.
Discussion about this post