“Tidak boleh ada satu masyarakat yang hak pilihnya tidak terakomodir, untuk itu kewajiban kita melakukan pengawasan terhadap, karna ada hak yang melekat,” kata Karman.
Menurutnya, ada beberapa hal-hal yang perlu diawasi dan diamati, diantaranya TNI dan Polri yang sudah pensiun, masyarakat penyandang disabilitas, masyarakat yang telah meninggal dunia.
“Jangan sampai masuk lagi dalam daftar pemilih. Pada pilkada ada pemantau bagi yang memiliki suara. Olehnya itu data kita harus lebih valid daripada pemantau, apalagi kita dihargai dengan insentif sementara mereka hanyalah sukarelawan,” Karman memungkas.
Discussion about this post