PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi menemukan ratusan karung beras yang tersimpan rapi di aula Kantor Kecamatan Tomia Timur beberapa waktu lalu. Diduga, beras tersebut merupakan titipan dari partai Golkar.
Atas temuan tersebut, Bawaslu memeriksa Camat Tomia Timur, La Ode Usra karena diduga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik.
“Saat kami periksa beliau (Usra) mengaku kalau itu beras bantuan dari partai,” ungkap Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria saat diwawancarai wartawan Penasultra.id, Senin 27 Juli 2020.
View this post on Instagram
Sebagai tindak lanjut kasus ini, Bawaslu Wakatobi telah mengirim berkas hasil pemeriksaan sang camat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 19 Juli 2020 lalu.
Sementara itu, La Ode Usra yang dikonfirmasi berdalih tak mengetahui bahwa beras yang dititip di kantornya berasal dari partai Golkar.
Discussion about this post