PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi menemukan ratusan karung beras yang tersimpan rapi di aula Kantor Kecamatan Tomia Timur beberapa waktu lalu. Diduga, beras tersebut merupakan titipan dari partai Golkar.
Atas temuan tersebut, Bawaslu memeriksa Camat Tomia Timur, La Ode Usra karena diduga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik.
“Saat kami periksa beliau (Usra) mengaku kalau itu beras bantuan dari partai,” ungkap Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria saat diwawancarai wartawan Penasultra.id, Senin 27 Juli 2020.
Discussion about this post