Menurutnya, sampai saat ini masih terdapat masyarakat di Kota Kendari yang terjerat investasi bodong dan pinjaman ilegal.
Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan edukasi pengelolaan keuangan dan investasi pasar modal.
Program pencanangan ini juga sejalan dengan kampanye “Aku Investor Saham” yang bertujuan untuk mendorong peningkatan jumlah investor, sehingga semakin banyak masyarakat bisa menikmati potensi pertumbuhan pasar modal Indonesia.
Diharapkan kedepannya sinergi serta kolaborasi antar stakeholders dapat semakin meningkat dan seluruh pihak dapat berperan secara aktif mengembangkan pasar modal Indonesia.
“Terlebih lagi, pemahaman dan sosialisasi terkait keuangan dan investasi yang legal di pasar modal dapat ditingkatkan dan memperluas cakupan penyebaran informasi pasar modal kepada masyarakat umum khususnya kepada ASN, pelajar serta akademisi di Sultra,” Jeffrey memungkas.
Discussion about this post