Kemudian membangun infrastruktur dengan baik dan berkualitas, di mana mampu untuk menahan kemungkinan guncangan hingga tidak mudah roboh. Pun adanya alarm siaga bencana yang dapat menginformasikan jauh sebelum terjadi bencana agar masyarakat siaga dan dapat langsung mengungsi ketempat yang aman sehingga meminimalisir adanya korban.
Kedua, penanganan setelah terjadi bencana, di mana harus cepatnya gerakan evakuasi korban bencana, dengan menggerakkan seluruh tenaga dan alat yang mampu menopang lancarnya evakuasi di lapangan, mengoptimalkan tempat penampungan sementara yang setidaknya nyaman bagi para korban yang selamat, menyediakan para tenaga medis dan obat-obatan yang mampu menyembuhkan dan jika luka berat dapat langsung ditangani, tersedianya bahan pangan, air bersih dan alat-alat lainnya yang sekiranya dibutuhkan para pengungsi.
Tak kalah penting, yakni membangun kembali tempat tinggal baru bagi masyarakat yang kehilangan rumah setelah bencana usai, agar mereka dapat melanjutkan kehidupan tanpa ada kendala, seperti dalam hal pengurusan administrasi dan sebagainya.
Oleh karena itu, ketika negara dalam mengurusi urusan masyarakat dengan cara yang tepat dan benar, maka tentu saja masyarakat dapat merasakan keamanan jiwa dan harta sehingga dapat terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Wallahu a’lam.(***)
Penulis: Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post