PENASULTRAID, DENPASAR – Kemendagri menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa ditangani sendiri oleh daerah, melainkan harus berjalan searah dengan kebijakan nasional.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta, menyampaikan, sinkronisasi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya fokus pada target lokal, tetapi selaras dengan sasaran nasional di tengah meningkatnya risiko bencana.
“Bencana adalah isu lintas wilayah dan lintas sektor. Karena itu, pembangunan daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, namun perlu memperhatikan tujuan dan arah kebijakan nasional. Sinkronisasi ini akan memastikan setiap program daerah benar-benar mendukung upaya penanggulangan bencana secara terintegrasi,” tegas Chaerul, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin 1 September 2025.
Hal itu disampaikan pada acara Rapat Konsolidasi dengan pemerintah daerah pilot project di Kantor Bappeda Provinsi Bali, baru-baru ini.
Forum konsolidasi ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam memfinalisasi kebijakan tagging tematik penanggulangan bencana.
Dengan adanya tagging tersebut, kontribusi setiap program pembangunan terhadap pengurangan risiko bencana dapat terlihat lebih jelas dan terukur. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk merumuskan strategi serta aksi bersama antara pusat dan daerah, mulai dari tahap mitigasi, pencegahan hingga peningkatan kesiapsiagaan.
Melalui forum tersebut, juga dibahas dukungan program pembangunan daerah terhadap target nasional, termasuk pembahasan teknis yang relevan dengan penyusunan RKP dan RKPD.
Discussion about this post