Ia menjelaskan, ada tiga IPPKH PT Tiran di Konut dua tambang, satu pembangunan Smelter.
“Jadi selain izin pembangunan untuk Smelter. Ada juga izin untuk penambangan. Karena lokasi izin PT Tiran luas sekali,” jelasnya.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post