
PENASULTRA.ID, BOMBANA – Rayuan gombal menjadi senjata pamungkas seorang remaja pria asal Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini untuk meniduri seorang gadis cantik berusia 12 tahun.
Si pria tersebut sebut saja namanya Don Juan (18). Sementara korbannya kita kasih nama Bulan untuk menyamarkan identitas keduanya.
Awal pertemuan keduanya memang terbilang cukup singkat. Don Juan, dengan keahliannya mengutak-atik ponsel sejurus dilengkapi kata-kata manis tidak membutuhkan waktu lama menaklukkan hati Bulan.
Kepala UPTD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana, Jubair membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kata dia, kasus itu kini telah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat.
“Iya benar, kami sudah koordinasikan ke Polres Bombana. Kejadiannya bulan April lalu,” kata Jubair, Kamis 12 Mei 2022.
Menurut Jubair, perkembangan teknologi saat ini yang semua dapat diakses lewat internet, memang membuat banyak orang ingin memiliki handphone. Tanpa gadget layaknya makan tanpa garam.
Disisi lain, orang tua seharusnya tidak boleh lengah dengan kecanggihan alat telekomunikasi saat ini, utamanya kebebasan anak dalam bermain gadget perlu diberikan pendampingan ekstra.
“Maka dari itu, kita selalu harapkan adanya peran kuat para orang tua untuk mengontrol anaknya. Semua apa yang kita lakukan akan sia-sia jika tidak dibantu dengan peran orang tua itu sendiri,” ujar Jubair.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kanit PPA Polres Bombana, Bahar mengungkapkan, modus Don Juan dalam melancarkan aksinya hanya dengan cara merayu Bulan yang masih polos lewat pesan WhatsApp.
Bulan yang terhasut bujuk rayu untuk ketemuan disalah satu tempat (rumah kosong), dengan begitu saja menuruti kemauan Don Juan. Terhitung, kejadian serupa sudah dua kali terjadi.
Peristiwa ini terungkap berkat kecurigaan sang ibu. Bulan yang sempat menghilang beberapa saat, ditemukan di rumah kakeknya dengan busana yang nampak kotor.
Sang ibu lantas menginterogasi Bulan. Bulan pun tak kuasa menutupi aksi bejat yang telah dilakukan Don Juan kepadanya.
Atas pengakuan Bulan, selanjutnya sang ibu melaporkannya ke Mapolres Bombana.
Berdasarkan LP/04/IV/2022/Sultra/Res Bombana/Sek Poleang/tanggal 25 April 2022, Don Juan pun dijerat atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
“Proses penyidikan dan berkas perkaranya sudah hampir rampung,” kata Bahar memungkasi.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post