Sedangkan motif Surjan sebagai pakaian takwa, mengandung makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya adalah 3 pasang (6 buah) kancing pada bagian leher baju Surjan yang menggambarkan rukun iman. Selain itu, motif Surjan yang sejajar mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalan mengkonsumsi dan menggunakan produk,” terang Aqil.
Selanjutnya, Aqil juga menjelaskan pilihan warna ungu dan hijau toska pada Label Halal yang baru. Ia mengatakan, warna ungu mempresentasikan keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sementara warna hijau toska, mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas menegaskan bahwa Label Halal yang baru ini akan menggantikan Label Halal yang selama ini dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap Label Halal yang diterbitkan oleh MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-Undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas,” ujar Gus Yaqut melalui unggahan akun Instagram-nya @gusyaqut, Sabtu 12 Maret 2022.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post