Diataranya dipengaruhi oleh pengurangan pagu anggaran dari Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 8,62 persen.
“Adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron yang berpotensi menyebabkan pengetatan PPKM dan pembatasan mobilitas di sejumlah daerah yang berdampak pada tertahannya konsumsi masyarakat secara luas,” Bimo menambahkan.
Kemudian, adanya pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembatasan operasional kapal berukuran lebih dari 30GT di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 yang dijadikan spawning ground.
“Dimana berpotensi mengurangi operasi kapal berukuran lebih dari 30 GT serta mengurangi pasokan ikan dan menaikkan harga ikan di Sultra. Hal ini bisa menyebabkan inflasi,” Bimo memungkasi.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post