Puluhan Pejabat Lingkup Pemkab Asahan Dikukuhkan https://t.co/B1JfUAzxVw
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 26, 2022
“Utamanya melalui TP2DD dengan menciptakan inovasi-inovasi untuk mendorong penggunaan transaksi non tunai utamanya dalam hal Pajak, Retribusi, dan PAD lainnya,” kata Suharno, Jumat 25 Februari 2022.
Ditempat yang sama, Kasubdirektorat Pendapatan Daerah Kemendagri selaku narasumber dapar rapat, An An Andri Hikmat mengatakan, potensi peningkatan PAD melalui elektronifikasi kanal pembayaran pajak, retribusi dan PAD lainnya cukup tinggi.
Namun, sebelumnya terdapat lima hal yang harus dimiliki pemda dalam mendukung keberhasilan elektronifikasi di daerah, yaitu, regulasi, komitmen, konsistensi, sumber daya manusia (SDM) dan struktur organisasi serta sarana dan prasarana.
“Perluasan elektronifikasi kanal pembayaran untuk pajak, retribusi, dan PAD lainnya akan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dalam berkontribusi membangun daerah,” ujar Andri.
Menurutnya, melalui elektronifikasi pembayaran, masyarakat jauh lebih dimudahkan dalam membayar retribusi maupun pajak serta dari sisi pemda dapat lebih meningkatkan akuntabilitas keuangan pemda.
“Kami harap, rapat koordinasi ini dapat memberikan leverage untuk mendorong inovasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemda atau ETP di masing-masing daerah,” Andri memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post