• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian 1)

19 Februari 2023

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Lindee Cremona Kembali Sapa Pendengar Lewat Single ‘Anakmu Slalu Cinta’

22 Juni 2026

Kemenpar Perkuat Pasar Korsel Lewat Indonesia Sales Mission di Busan dan Gwangju

22 Juni 2026

Outlook Ketenagakerjaan 2026, Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

22 Juni 2026
Rabu, 24 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak (Bagian 1)

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
19 Februari 2023
in PenaPembaca
A A
0

Wina Armada Sukardi. Foto: Ist

4
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Wina Armada Sukardi

Pertanyaan kenapa advokat, atau yang di masyarakat luas lebih populer disebut pengacara, terkesan banyak yang berasal dari etnis atau suku Batak?. Dalam pergaulan sehari-hari sering dijawab, “Karena orang Batak memang merupakan suku yang terbiasa banyak bicara!”.

Jawaban ini tidak cukup kuat, lantaran banyak juga suku lain di Indonesia yang juga cukup memiliki kebiasaan banyak bicara, tapi suku-suku itu tak begitu banyak memberikan kontribusi jumlah yang berprofesi sebagai advokat.

Demikian juga ada yang menjawab lantaran suku Batak memiliki tatanan sosial sosial yang lebih longgar dan demokratis ketimbang suku lainnya, karena di Batak tidak dikenal strata sosial yang ketat. Jawaban ini pun kurang kuat. Suku Batak justru memiliki jalinan struktur sosial yang ketat yang membuat warganya tidak dapat berperilaku sesukanya.

Sistem dalihan natolu yang terkenal yang berlaku di tanah Batak, misalnya, merupakan sistem kekerabatan yang rumit yang mengharuskan warga Batak mematuhinya sehingga perilakunya juga tak boleh bertentangan dengan sistem nilai tersebut.

Prof. Ihromi, seorang antropolog budaya dari FHUI, dahulu semasa hidupnya bahkan pernah menyebut, kenapa masyarakat Batak banyak merantau, karena struktur sosial di tanah Batak sedemikian ketat dan “mengekang,” sehingga para pemudanya memilih menjadi perantau ke kota besar.

Dengan demikian, argumentasi kenapa suku Batak terkesan banyak yang menjadi advokat atau pengacara karena alasan sistem sosial di Batak yang longgar tanpa stratifikasi sosial, tak cukup kuat pula. Oleh lantaran itu, perlu dicari jawaban yang lebih valid. Tulisan ringkas ini mencoba mencari jawaban itu dari sudut antropologis.

Ruang lingkup tulisan ini pun cuma sebatas tinjauan antropologis saja. Tulisan ini tidak membanding-bandingkan dengan sudut pandang aspek atau ilmu pengetahuan lain, seperti peninjauan sosiologis atau demografis dan lainnnya.

Perlu digarisbawahi, tinjauan dari aspek antropologinya pun tidak didasarkan pada teori-teori yang begitu banyak bertebaran. Namun hanya membahas potret antropologi suku Batak dan kaitannya dengan kemungkinan mengapa terkesan banyak Suku Batak menggeluti profesi advokat.

Kuantitatif dan Kesan

Pertanyaan pertama yang harus diajukan, berapa sebenarnya jumlah advokat dari suku Batak yang ada di seluruh Indonesia? Lalu berapa pula jumlah seluruh advokat di Indonesia, sehingga dapat ditarik berapa persenkah suku Batak yang berprofesi advokat dibandingkan jumlah seluruh advokat di Indonesia?

Ternyata untuk menjawab hal ini saja, kita tidak memperoleh data yang pasti, apalagi akurat. Terakhir terdapat tidak kurang dari 12 organisasi advokat.

Ada beberapa organisasi advokat yang memakai nama sama. Ada empat organisasi advokat yang memakai nama sama, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Sedangkan yang memakai nama sama Kongres Advokat Indonesia (KAI) ada tiga. Ditambah organisasi-organisasi yang lama seperti Ikadin, Peradin dan lainnya.

Belum lagi organisasi-organisasi advokat yang baru lahir yang jumlah anggotanya tak seberapa. Dari semua organisasi advokat ini belum dapat diperoleh data berapa jumlah advokat yang berasal dari suku Batak. Hal ini disebabkan organisasi-organisasi advokat yang ada tidak menerapkan pencatatan anggotanya berdasarkan suku.

Demikian pula di Pengadilan Tinggi tiap propinsi, data itu tidak ada. Sesuai peraturan yang berlaku, sebelum dapat praktek menjadi advokat, calon advokat harus lebih dahulu dahulu disumpah di Pengadilan Tinggi (PT) mewakili Mahkamah Agung (MA). Setelah itu Pengadilan Tinggi bakal mengeluarkan Berita Acara Sumpah (BAS).

Baca Juga

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Peradi Profesional Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dengan demikian seharusnya setiap Pengadilan Tinggi memiliki catatan lengkap baik secara kuantitatif maupun demografi dari para advokat yang disumpahkannya. Nyatanya Pengadilan cuma memiliki daftar advokat yang pernah disumpah pada periode penyumpahan tanpa keterangan apapun. Rekap dari jumlah advokat pun keseluruhan tidak dapat diperoleh dari tiap Pengadilan Tinggi.

Dengan tidak adanya data lengkap suku-suku yang menjadi advokat, sangat sulit menyatakan suku Batak secara kuantitatif merupakan pemegang profesi advokat terbesar di Indonesia.

Dosen dan advokat Luhut Pangaribuan, juga meragukan suku Batak merupakan pemegang jumlah tertinggi yang berprofesi advokat dibanding suku lain. Selain tidak memiliki data, Luhut Pangaribuan juga melihat tidak ada faktor pendukungnya.

Menurut Luhut Pangaribuan, pandangan suku Batak merupakan pemegang profesi advokat terbesar, masih berupa “kesan” saja, tapi belum tentu yang sebenarnya. Memang baru dalam dua dekade terakhir ini saja, “kesan” profesi advokat didominasi suku Batak.

Sebelumnya, asal muasal suku yang berprofesi advokat masih relatif merata. Memang sudah ada Adnan Buyung Nasution, Timbul Thomas Lubis, dkk dari suku Batak, tetapi juga ada Muchtar Kusuma Atmadja, Nono Anwar Makarim, Sunardi P, Sidharta Gautama dan sebagainya. Beberapa advokat suku Batak yang kemudian kini terkenal, sebelumnya pernah bekerja di law firm atau kantor advokat yang bukan berasal dari suku Batak.

Setelah media komunikasi marak, terutama pasca reformasi, para advokat suku Batak mulai menyeruak ke permukaan. Gaya, kasus-kasus yang ditangani saling berhadapan satu sama lain, banyak posisi sebagai advokat suku Batak yang ditunjuk dari sisi polisi, membentuk “kesan” sangat kuat suku Batak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap profesi advokat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AdvokatPakar Hukum PersSuara PembacaSuku BatakWina Armada Sukardi
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Klasifikasi Jabatan Penerima TPP ASN Ditentukan Kemendagri

Next Post

Gerindra Minta Harga Beras dan Migor Turun Jelang Ramadan

RelatedPosts

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026
Load More
Next Post

Gerindra Minta Harga Beras dan Migor Turun Jelang Ramadan

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Kelas PWI Jaya Segera Hadapi Sempro dan Bimbingan Skripsi di STIH Painan

20 Januari 2024

Gubernur Sultra Tekankan Peran Parpol sebagai Pengontrol Pemerintah

24 November 2025

Gagasan Anies: Harmonisasi Sosial Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kelautan-Perikanan

9 Desember 2023

Lion Air Siap Gelar Umrah Travel Fair 2023

3 Juli 2023

WUSS Bercerita Tentang Tumbuh Bertahan Tanpa Tepuk Tangan di Single Terbaru

5 Februari 2026
Load More

Populer Minggu Ini

  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️