“Pada kegiatan Serambi, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah mulai dari pecahan Rp1000 sampai dengan Rp100 ribu dengan total nilai penukaran sebesar Rp5.300.000 untuk keseluruhan pecahan, meningkat dari sebelumnya Rp3.700.000 di 2023,” beber Doni.
Ia mengatakan, agar proses layanan penukaran lebih cepat dan efisien, masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran pada situs pintar.bi.go.id satu hari sebelum melakukan penukaran.
Penukaran dapat dilakukan pada Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.
Melalui situs tersebut pendaftar dapat mengisikan jumlah pecahan yang akan ditukarkan dan lokasi tujuan penukaran, lalu pendaftar akan memperoleh e-mail konfirmasi penukaran yang akan ditunjukkan pada petugas pada saat penukaran uang rupiah.
“Melalui ketersediaan ULE, masyarakat diharapkan dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman. Terlebih dengan tersedianya sistem pembayaran digital, utamanya QRIS dan BI-FAST yang kian memudahkan berbagai jenis transaksi,” Doni menambahkan.
Discussion about this post