Menurut Hasto, pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai wujud peningkatan layanan publik BKKBN di bidang data dan informasi serta sarana untuk koordinasi dan sosialisasi serta peningkatan pemahaman akan pemanfaatan data dan informasi keluarga dalam penyelenggaraan program Bangga Kencana, percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta pembangunan terkait lainnya.
“BKKBN sangat terbuka dan mendorong pemanfaatan data dan informasi yang dihasilkan dan dipublikasikan dari pendataan keluarga, tentu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjaga kerahasiaan data individu. Kementerian atau Lembaga maupun pemerintah daerah tentunya dapat juga melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan,” tambah Hasto.
Sementara itu Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara menjelaskan, ketersediaan data yang kredibel sangat penting untuk memadukan lokus dan sasaran kebijakan.
Data tersebut adalah data makro yang disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data mikro untuk menentukan target intervensi baik individu maupun keluarga. Data mikro berasal dari Data Administrasi Kependudukan (Kemendagri), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos) dan data hasil pendataan keluarga (BKKBN).
Menurut Andie Megantara, hasil pendataan keluarga BKKBN memiliki informasi yang cukup lengkap, memuat data by name by address demografi, sosial, keterangan spasial, akses KB, serta informasi perkembangan penduduk dan keluarga lainnya. Selain itu juga jumlah data BKKBN cukup besar telah mencapai 80 persen penduduk.
“Siapa yang menguasai data akan menguasai dunia, tidak cukup hanya memiliki data yang baik (valid), menguasai dan memahami penggunaan data merupakan kunci untuk kebijakan yang tepat dan akurat,” ungkap Andie.
Pemutakhiran data keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Sumber: Media Center BKKBN
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post