Di kesempatan itu, Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Instansi Pemerintah Pusat, Hasan Bisri yang juga adalah tim evaluasi BPKP memaparkan sejumlah mekanisme evaluasi percepatan penurunan stunting yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bombana. Diantaranya, melalui dasar hukum, desain pengawasan BPKP di tahun 2022, ruang lingkup evaluasi dan metode dalam menjalankan evaluasi percepatan penurunan stunting.
Kemudian, Korwas BPKP membahas bagaimana mekanisme pendekatan keluarga berisiko stunting dimulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, pascapersalinan dan baduta/balita 0-59 bulan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Advokasi, Penggerakan dan Penyebarluasan Informasi Perwakilan BKKBN Sultra, Agus Salim menekankan pentingnya sinergitas dan intervensi secara konvergensi dalam melakukan percepatan penurunan stunting.
“Tentunya berdasarkan data yang ada menjadi data dasar sasaran intervensi dan dengan indikator yang dibutuhkan sehingga akan memudahkan dalam pencapaian target,” pungkas Agus.
Discussion about this post