Menurut Asmar, BKKBN Sultra memfasilitasi pembayaran biaya operasional verifikasi validasi data keluarga berisiko stunting dan operasional pada kegiatan pemutakhiran pendataan keluarga 2024 melalui tipe pembayaran suplier tipe 6 dan tipe 3.
“Dibayarkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari,” ujarnya.
Pemutakhiran PK 24 dilaksanakan beberapa waktu lalu di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Pemutakhiran pendataan keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru.
Discussion about this post