Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Asmar mengatakan audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting.
“Audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa,” kata Asmar pada pembukaan kegiatan monitoring AKS tingkat Provinsi Sultra belum lama ini.
Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Sehingga, tambah Asmar, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14 persen pada akhir 2024.
Discussion about this post