PENASULTRA.ID, JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memutakhirkan data hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) pada 2022 sebagai basis dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan pantauan dashboard Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 telah menyelesaikan 30,57 juta KK dari 39,2 juta KK sasaran (77,84 persen).
Sejumlah kepala perwakilan BKKBN di provinsi pun mengawal langsung proses pemutakhiran itu hingga ke keluarga-keluarga untuk mengejar target penyelesaian pada akhir November ini.
“Saya dan teman-teman pada hari ini berada di Kabupaten Merangin dalam rangka monitoring dan memastikan Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 berjalan dengan baik. Harus ada strategi khusus, Jangan lupa ini harus dipantau betul oleh posko yang ada di tingkat kabupaten dan kota dan kalau ada kesulitan di lapangan baru segera di respon ke help desk yang ada di Provinsi,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim dalam keterangan persnya, Selasa 15 November 2022.
Menurut Munawar, Penyuluh KB (PKB) dan Petugas Lapangan KB (PLKB) yang mendapat tugas sebagai manager data maupun manager pengelola dan supervisor harus mengawal para kader pendata sebagai ujung tombak di lapangan.
“Sebagai kader pendata diharapkan melakukan pengambilan data, observasi dan wawancara dengan apa adanya sehingga menghasilkan data yang valid,” tegas Munawar.
Berdasarkan hasil monitoring, Pemutakhiran PK-21 di Provinsi Jambi sudah mencapai 92.80 persen sementara kabupaten Merangin baru mencapai 85.20 persen.
“Hari ini hingga beberapa hari ke depan, kita turun langsung ke desa-beserta tim untuk melihat apa saja permasalahan di lapangan, sehingga kita bisa atasi,” kata Munawar.
Pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 ini BKKBN Jambi mengerahkan 5.005 tenaga lini lapangan yang terdiri dari 95 Manajer pengelola tingkat kecamatan, 95 manajer data tingkat kecamatan dan 670 supervisor tingkat desa serta manager 4.111 kader pendata. Untuk Kabupaten Merangin 409 kader pendata di tingkat desa.
Turun langsung mengawal proses pemutakhiran PK-21 tahun 2022 juga dilakukan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia.
“Kami berbagi tim, memperkuat tim posko di lapangan, penggantian SDM secara cepat untuk kader yang kosong dan secara cepat melatih kembali kader yang baru tersebut. Kita datangi daerah yang capaiannya masih rendah, kita dampingi kader dalam penginputan maupun pengisian formulir. Sehingga pendampingan ini dapat menambah semangat serta membantu mereka mencari solusi jika mengalami kendala,” kata Mardalen.
Hingga kemarin, capaian Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 di Provinsi Riau mencapai 66,17 persen. Capaian tertinggi di Kepulauan Meranti yakni 97,63 persen, Dumai (85,29 persen), Kuansing (79,51%), Pekanbaru (82,78%), Indragiri Hulu (76.66%), Kampar (78,47%), Bengkalis (79,11%), Siak (69,26%), Rokan Hilir (58,37%), Rokan Hulu (65,10%), Pelalawan (63,67%), dan Indra Giri Hilir (19,21%).
“Capaian terendah ada di Kabupaten Indragiri Hilir yakni baru 19,21 persen. Hal ini disebabkan karena kondisi geografis dan medan yang sangat berat. Metode yang digunakan hampir semuanya menggunakan formulir,” kata Mardalena seraya menyampaikan apresiasi kepada para kader pendata yang terus bekerja keras untuk menuntaskan Pemutakhiran PK-21 tahun 2022.
Validasi di Gorontalo
Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo lakukan monitoring Pemutakhiran PK-21 tahun 2022, salah satunya di Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara. Hal tersebut dilakukan karena pencapaian yang masih rendah.
Ponelo Kepulauan merupakan salah satu kecamatan yang memiliki wilayah kepulauan, di Kabupaten Gorontalo Utara, dengan jumlah penduduk sebanyak 4.222 Jiwa, jumlah yang menjadi target Pemutakhiran sebanyak 1.095 KK dengan 4 lokus.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dipandu langsung oleh Koordinator Bidang ADPIN, Hamdan Barmawi, dan di ikuti oleh jajaran Sub Bidang Data dan Informasi.
Adapun hasil monev menunjukkan, pengumpulan data sudah selesai dilaksanakan namun ada kendala dalam proses validasi pada aplikasi. Sehingga hal tersebut yang menyebabkan rendahnya capaian pelaksanaan Pemutakhiran PK di Kecamatan Ponelo Kepulauan.
Discussion about this post