“Dan menurut mereka berkasnya juga tidak ada lagi yang ketinggalan dan sudah disetor di BKPSDM. Hanya persoalannya di BKPSDM lagi, kalau secara online tidak bisa, ya secara langsung saja. Bahkan kalau kita diminta untuk mengawal juga sampai di BKN sana, tidak masalah itu,” tambah Harmini.
Sementara Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke yang dikutip pada salah satu pemberitaan media online lokal baru-baru ini mengaku tetap serius menuntaskan persoalan 19 CASN yang belum mengantongi NIP.
Bukti keseriusannya itu, Sukarman mengaku ke Jakarta guna mengurus kelengkapan berkas 19 calon abdi negara itu di BKN Pusat pekan lalu.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post