“Dulu saat masih tes, Muna juga yang menjadi sorotan dikarenakan adanya tambahan psikotes dalam SKB, sementara kabupaten lain di Sultra tidak ada. Nah sekarang persoalan 19 CASN yang telah lulus tes tapi belum dapat NIP, ini kan aneh,” tegas Harmini.
Dari hasil investigasi yang diperoleh dari 19 CASN, pihaknya menemukan fakta bahwa sejak Maret 2021, para CASN itu telah melengkapi dan menyetor berkas yang menjadi alasan mereka menemui kendala sehingga belum bisa mengikuti orientasi serta mendapatkan NIP.
“Dan menurut mereka berkasnya juga tidak ada lagi yang ketinggalan dan sudah disetor di BKPSDM. Hanya persoalannya di BKPSDM lagi, kalau secara online tidak bisa, ya secara langsung saja. Bahkan kalau kita diminta untuk mengawal juga sampai di BKN sana, tidak masalah itu,” tambah Harmini.
Sementara Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke yang dikutip pada salah satu pemberitaan media online lokal baru-baru ini mengaku tetap serius menuntaskan persoalan 19 CASN yang belum mengantongi NIP.
Discussion about this post