<strong>PENASULTRAID, CILACAP</strong> - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Wulung, Kabupaten Cilacap mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk mewaspadai gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di Samudera Hindia Selatan Jawa Tengah (Jateng) pada 1-4 Januari 2025. BMKG Wulung Cilacap dalam keterangan resminya menjelaskan potensi terjadinya gelombang tinggi ini dipicu peningkatan kecepatan angin akibat adanya bibit siklon 94S di Samudera Hindia Selatan Jawa. Pola gerak angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut antara 2,5 sampai 4,0 meter. Pola angin di wilayah Indonesia bagian Utara umumnya bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dan wilayah Indonesia Bagian Selatan umumnya bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Jawa dan Samudra Pasifik Utara Papua. Berdasarkan analisis, kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan. Selanjutnya, apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter dapat berisiko terhadap tongkang, serta kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter berisiko terhadap kapal feri. ”Oleh karena itu BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di Samudra Hindia Selatan Cilacap, Kebumen, dan Samudra Hindia Selatan Purworejo yang berlaku hingga Sabtu 4 Januari pukul 07.00 WIB, karena tinggi gelombang di Samudra Hindia Selatan Jateng berpotensi mencapai 2,5 sampai 4,0 meter, termasuk tinggi,” kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Feriharti Nugrohowati, Rabu 1 Januari 2025. BMKG juga mengimbau warga masyarakat yang memanfaatkan liburan tahun baru dengan berwisata di pantai Selatan Jawa Tengah agar tidak bermain air atau berenang di pantai terutama wilayah pantai yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/4XFgV1KinK0
Discussion about this post