<strong>PENASULTRA.ID, MUNA -</strong> Sepanjang 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna telah melakukan penanganan rawat jalan rehabilitasi terhadap 43 pasien. Jumlah tersebut melebihi target BNNK Muna yakni 35 pasien. Kepala BNNK Muna La Hasariy mengatakan, dari 43 pasien yang ditangani itu tersebar di tiga wilayah hukum BNNK Muna yakni, Kabupaten Muna, Buton Utara (Butur) dan Kabupaten Muna Barat (Mubar). Masih kata Hasariy, pasien rawat jalan rehabilitasi yang ditangani oleh BNKK Muna terbanyak dari Kabupaten Muna dengan jumlah 40 orang, kemudian 2 orang pasien dari Butur dan 1 lannya asal Kabupaten Mubar. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Gunakan Gajinya, Wabup Wakatobi Santuni Korban Musibah Angin Kencang <a href="https://t.co/1t8W2qvOPh">https://t.co/1t8W2qvOPh</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1476109553293045764?ref_src=twsrc%5Etfw">December 29, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki 38 orang dan perempuan 5 orang. Berdasarkan jenis pekerjaan, PNS 2 orang, wiraswasta 18 orang, pelajar dan mahasiswa 12 orang, tenaga kontrak 1 orang, ibu rumah tangga 2 orang, dan tidak bekerja 8 orang," ungkap Hasariy pada press release BNNK Muna, Rabu 29 Desember 2021. "BNNK Muna juga melakukan pelayanan rujukan rehabilitasi klien 1 orang yang dirujuk ke Badoka Makassar untuk menjalani rawat inap," ujar Hasariy. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/_giIl2XcPu0
Discussion about this post