PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan 4,61941 kilogram sabu.
“BB yang dimusnahkan itu hasil sitaan dari para tersangka yang telah diamankan BNNP sejak Januari hingga 8 September 2020,” kata Ghiri Prawijaya, 8 September 2020.
“Pemusnahan BB merupakan upaya kita bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN). Kita tahu bersama narkoba sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat utamanya generasi muda. Untuk itu diharapkan bahu membahu dan bersinergi dalam memberantas Narkoba di daerah kita,” ujar Ghiri.
Discussion about this post