PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) musnahkan 4,61941 kilogram sabu.
“BB yang dimusnahkan itu hasil sitaan dari para tersangka yang telah diamankan BNNP sejak Januari hingga 8 September 2020,” kata Ghiri Prawijaya, 8 September 2020.
Page 1 of 4
Discussion about this post