Sementara itu, di tempat terpisah, Juru Bicara (Jubir) Kelompok Samaturu, Ashari mengatakan, apa yang dilakukan masyarakat pemilik lahan tak lain karena mereka sudah merasa teraniaya selama ini.
“Di mata masyarakat terlalu teraniaya di atas kepentingan negara. Masyarakat jadi korban, sering dijanji tapi tidak ada penyelesaian. Jadi kasus ini sebenarnya bukan lagi nilai rupiah tapi lebih pada sebuah harga diri,” tekannya.
View this post on Instagram
Andaikan dari awal PT. Antam melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, kata Ashari, persoalannya tidak akan menjadi serumit ini. Parahnya, PT. Antam justru menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari.
Discussion about this post