PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Perlindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) mengajak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berantas sindikat pekerja migran (PMI) ilegal.
Hal tersebut disampaikan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani dalam rapat koodinasi terbatas sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 di salah satu hotel di Kendari, Kamis 15 April 2021.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak PMI yang diberangkatkan oleh oknum-oknum secara ilegal atau non prosedural.
Discussion about this post