Untuk rencana jangka waktu 10 tahun BPDASHL berencana merehabilitasi lahan seluas 200 ribu hektare lahan kritis baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan.
Sementara itu, untuk merehabilitasi lahan kritis di Sultra, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara menjalankan sejumlah program salah satunya, pembuatan hutan rakyat di luar kawasan hutan atau lahan milik masyarakat yang kritis atau perlu ditanami.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDAS RHL) Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, La Ode Yulardhi mengungkapkan, tahun 2023 program ini akan dilaksanakan di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sultra. Di antaranya UPTD KPH unit 6 Pulau Muna di Kabupaten Muna.
“Selanjutnya, UPTD KPH Mekongga Selatan di Kabupaten Kolaka, UPTD KPH Pulau Wawonii di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kemudian UPTD KPH Gula Raya di Kabupaten Konawe Selatan. Ini yang mendapat lokasi rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan atau lahan milik masyarakat,” ungkap Yulardhi.
Melalui program ini, Yulardhi berharap lahan-lahan tidur yang ada di Sulawesi Tenggara bisa kembali difungsikan. Sehingga dapat memberi dampak bagi perekonomian pada kelompok-kelompok tani atau kelompok hutan yang ikut berpartisipasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post