Perlu diketahui juga tidak hanya melindungi para pekerja saat berangkat dan pulang kerja serta seluruh aktivitas di tempat kerja, namun juga termasuk kasus penyakit akibat kerja (PAK) dan meninggal saat bekerja. Tidak sedikit kejadian pasien meninggal dunia di dalam perjalanan rumah sakit karena lokasi kejadian dengan rumah sakit cukup jauh.
“Dengan adanya perluasan jaringan PLKK di seluruh Puskesmas yang ada di Muna Barat, maka semakin mudah bagi para tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk cepat mendapatkan penanganan dan pengobatan tanpa dibebani biaya,” ujar Abdurrohman.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post