PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kendari mengadakan sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) se Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sosialisasi ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Kantor BPJamsostek Kendari dan daring di masing-masing kantor Disnakertrans di Sultra pada Jumat 31 Maret 2023.
Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, program JKP merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.
“Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali,” kata Abdurrohman melalui rilis persnya, Jumat 31 Maret 2023.
Discussion about this post