Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 1200 petugas sensus yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek Sultra.
Dimana langkah awal dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk perlindungan 110 petugas sensus di Kendari.
“Selanjutnya akan diikuti oleh kota dan kabupaten lain yang ada di Sultra. Adapun keseluruhan petugas tersebut terdaftar ke dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Irsan.
Ia mengatakan, kerja sama ini sebagai wujud BPJamsostek memberikan dukungan dalam memastikan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dapat berjalan dengan baik.
Discussion about this post