“Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan,” ujar Anggoro.
Ia mengatakan, proyeksi total penerima manfaat beasiswa ini mencapai 10.451 anak dengan total nilai yang dikucurkan sebesar Rp115,64 Miliar.
“Saya berharap agar pembayaran beasiswa yang sempat tertunda ini sesegera mungkin kami tunaikan, paling lambat minggu pertama bulan Mei 2021 mendatang untuk mendukung pendidikan anak peserta,” tutur Anggoro.
Untuk diketahui, berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.
Manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).
Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah dan di bawah usia 23 tahun.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post