“Untuk itu kami turut meminta peran serta baik pemprov maupun pemkab dan pemkot untuk dapat terus bekerja sama agar seluruh pekerja kita mendapatkan hak yang sama untuk terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek,” kata Irsan.
Ia berharap, kegiatan hari ini dapat memiliki nilai manfaat yang baik bagi pekerja di Sultra maupun lingkungan sekitar.
“Kami berharap silaturahmi yang terjalin hari ini dapat membawa angin segar dan terbangun kerja sama yang searah dalam membangun Sultra kita bersama,” Irsan memungkas.
Untuk diketahui, rapat KSO BPJamsostek Sultra juga rangkaian dengan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) meninggal dunia kepada dua ahli waris.
Keduanya yakni ahli waris Almarhum Sefriansyah M dan Almarhum Muh. Gilang Ali Fandri yang merupakan karyawan PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Jumlah klaim yang diterima untuk Ahli Waris Almarhum Sefriansyah yakni sebesar Rp 154.5 juta dan santunan berkala yang diterima setiap bulannya sebesar Rp363.300 perbulan.
Discussion about this post