Sementara untuk program JHT dapat diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di appstore atau playstore atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik menunjukkan bahwa BPJamsostek berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta.
“Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim,” ujar Abdurrohman.
Ia mengatakan, BPJamsostek Kendari akan terus memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim.
“Adanya aplikasi JMO yang memudahkan daftar dan bayar diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di seluruh wilayah Sultra,” Abdurrohman memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post