PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan kaki palsu kepada peserta yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja, Senin 27 Desember 2021.
Penyerahan kaki palsu kepada La Ode Asiswanto yang merupakan pegawai di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ini diberikan di Kantor BPJamsostek Sultra.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, pemberian kaki palsu ini merupakan program Return to Work, yang merupakan program pendampingan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti tubuh sampai dengan pekerja dapat bekerja kembali.
“Kaki palsu ini bertujuan sebagai alat ganti untuk menunjang peserta agar dapat melaksanakan aktifitasnya sehari-hari atau tidak kehilangan mata pencaharian penghasilannya dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya,” kata Minarni melalui rilis persnya, Senin 27 Desember 2021.
Menurutnya, semua hak dari pekerja segera dibayarkan seperti Santunan Sementara Tidak Mampu bekerja dan Santunan cacatnya sesuai hasil resume dokter yang merawatnya.
Discussion about this post