“BPJamsostek hanya sebagai mediator atas kehadiran pemerintah dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,” beber wanita yang akrab di sapa Min ini.
BPOM Kendari Temukan 125 Produk Rusak Jelang Nataru https://t.co/b680p4RQUq
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 27, 2021
Sementara itu, La Ode Asiswanto mengaku beruntung karena perusahaan tempat ia bekerja telah mendaftarkannya pada program BPJamsostek.
“Karena tanpa BPjamsostek, saya sendiri akan mengalami kesulitan jika harus menanggung seluruh risiko kerja ini.” kata Asiswanto
Untuk diketahui, hingga Desember 2021, sudah ada tujuh pasien yang menerima manfaat Return to Work dari BPJamsostek Sultra.
Ketujuh pasien tersebut yaitu La Ode Asiswanto, Gugun Asdiawan dan Lasri dari PT. Virtue Dragon Nickel Industry.
Discussion about this post