“Apabila terjadi resiko sosial ekonomi akibat pekerjaan, berupa kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan lain sebagainya, maka pemerintah hadir memastikan perlindungan terhadap rakyatnya. Hal ini juga sesuai visi pemda yaitu menjadikan Butur yang maju, adil dan sejahtera,” kata Hardhy Muslim.
Menurutnya, pemda berkewajiban untuk mendorong pelaksanaan program jamsostek Butur, termasuk memberikan fasilitas untuk peningkatan kepesertaan tenaga kerja sesuai dengan Inspres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jamsostek.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, dukungan dari Pemkab Butur sangat membantu pihaknya dalam menyelenggarakan program jamsostek di daerah, khususnya di Butur.
Discussion about this post