“Sehingga nantinya semua pekerja baik yang bekerja pada perusahaan maupun pekerja mandiri dapat terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Abdurrohman.
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut, Muhammad Hardhy Muslim dan Muhamad Abdurrohman Sholih menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada empat (empat) orang ahli waris peserta BPJamsostek. Masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp42 juta.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post