“Sebanyak 35 orang pegawai di BPKAD Sultra menjalani swab pada 21 September 2020 setelah tiga orang pegawai di kantor itu dinyatakan terkonfirmasi positif,” kata Ridwan melalui rilis persnya, Selasa 22 September 2020.
Menurutnya, dengan adanya petutupan sementara tersebut, maka gaji ASN dilingkup Pemprov Sultra akan mengalami keterlamabatan untuk bulan Oktober.
“Karena kantor BPKAD buka kembali pada 1 Oktober 2020,” beber Ridwan.
Tak hanya itu, proses pemeriksaan keuangan yang sedang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPKAD terpaksa dipindahkan.
Discussion about this post