“Mereka akan melakukan audit di kantor BPK Sultra langsung,” jelas Ridwan.
Untuk diketahui, selain tiga pegawai BPKAD, dua pegawai di lingkup Kantor Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Sultra juga terkonformasi positif Covid-19.
Sehingga Biro Ekonomi Setda Sultra memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Pemberlakuan WFH dimulai sejak 17 September lalu dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 September 2020 mendatang.
Proses tracing akan terus dilakukan, bukan hanya pegawai. Tapi juga semua orang yang beraktifitas di lingkup sekretariat daerah (setda) Sultra, termasuk di antaranya pekerja jasa fotokopian, cleaning service serta pedagang keliling di lingkungan setda Sultra.
Discussion about this post