Dari hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan di distributor ritel dan pasar-pasar tradisional tempat penjualan jajanan buka puasa atau takjil per 23 April 2021 (tahap V) dengan total 53 sarana. 12 diantaranya sarana distributor dan 41 lainnya sarana ritel.
“Dari 12 sarana distributor terdapat 10 yang memenuhi ketentuan (MK) dan 2 yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Sementara dari 41 sarana ritel, 17 MK dan 24 TMK.
“Jadi total tak memenuhi ketentuan yakni ada 26 sarana,” beber Yoseph.
Ia mengaku, dari total TMK tersebut, ditemukan pangan yang rusak sebanyak 84 item, kadaluarsa 24 item dan pangan tak layak edar sebanyak 5 item.
“Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang ramadan 1442 Hijriah adalah sebesar Rp. 35.186.350,” terang Yoseph.
Discussion about this post