Dimensi standar hidup layak di Muna yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil perkapita pertahun yang disesuaikan yakni Rp9.107.000. Menurut Leman, pengeluaran riil perkapita ini sangat rendah dibandingkan kabupaten lain di Sultra.
Leman menegaskan, tidak ada cara lain untuk memperbaiki kehidupan sosial, baik itu kemiskinan, pengangguran ketimpangan, selain meningkatkan pendapatan ekonomi. Sebab kata dia, besar dan kecilnya pengeluaran itu sangat dipengaruhi dari seberapa besar pendapatan perkapita masyarakat itu sendiri.
“Jadi tidak ada cara lain untuk kita keluar dari kondisi hari ini yang sangat relatif dan jauh dari kabupaten lain, yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan riil kita setiap bulannya,” kata Leman.
Leman juga mengatakan, kendati capaian IPM di Muna terbilang cukup tinggi selama kurun waktu lima tahun terakhir dengan rata-rata 0,60 persen pertahunnya, akan tetapi jika dibandingkan dengan IPM daerah lain, Muna relatif tertinggal.
“Selain IPM yang saya sebutkan sebelumnya, ada juga namanya tingkat pengangguran, tingkat pengangguran kita di Muna tahun 2024 sudah diangka 3,78 persen. Jadi memang secara umum ada penurunan dari 2020 ke 2024, namun dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, ada sedikit kenaikan,” paparnya.
Discussion about this post