Wartawan kerap kali memanfaatkan media sosial sebagai sumber berita. Padahal, menelan bulat-bulat informasi dari media sosial beresiko terhadap akurasi berita yang disajikan.
Saat ini, ada 401 kasus pengaduan beragam yang diterima Dewan Pers. Dari jumlah itu, 286 kasus selesai ditangani dan 115 kasus dalam proses. Platform pengaduan 99 persen dari media online.
Sementara itu, Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan, tugas Dewan Pers menegakkan martabat. Modal pers itu profesional dan trust atau kepercayaan. Harus profesional dan dipegang oleh orang-orang yang profesional juga.
“Kalau mau konfirmasi, bekerjalah secara profesional dan beretika. Kode etik itu cuma satu, hati nurani,” kata Totok.
Ditempat yang sama, Wapemred Kontan Titis Nurdiana menegaskan, membuat berita perbankan harus dengan data yang akurat. Pasalnya, berita tanpa data bisa berakibat bank menjadi rush atau nasabah ramai-ramai menarik dananya dari bank, dan pada akhirnya ekonomi menjadi terganggu.
“Meskipun dengan data, tapi tetap menggunakan hati nurani, kalau berita ini dibuat efek ke publik seperti apa,” ujar Titis.
Regional CEO BRI Medan, Budhi Novianto mengatakan, insan pers sangat mendukung kinerja perbankan. Di tengah gempuran digital yang mengubah gaya hidup masyarakat, bank dituntut untuk melakukan terobosan.
Discussion about this post