Penggagas undang-undang desa itu menyebut bahwa saat ini dengan uang miliaran rupiah di desa, maka dibutuhkan orang-orang cerdas untuk mengelolanya.
“Kalau dikelola dengan baik, maka akan maju desa itu. Sekarang ini kan format anggaran itu ada DD (Dana Desa) untuk pembangunan infrastruktur, ADD untuk operasional perangkat desa, makanya sangat penting ditambahkan dana SDM Desa, jadi khusus untuk peningkatan kualitas SDM di desa,” tegas mantan Anggota DPR RI itu.
Dalam diskusi yang dimoderatori Pengamat Kebijakan Publik DR Taufiqurokhman dari Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) juga dihadiri Ketua Umum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Arifin Abdul Majid tersebut, Budiman juga mengajak APDESI untuk membahas gagasannya ini dengan seluruh kepala desa.
Ketua Umum APDESI, Arifin Abdul Majid setuju dengan gagasan Budiman Sudjatmiko tersebut.
APDESI mengaku siap menindaklanjuti gagasan revisi undang-undang desa tersebut untuk peningkatan kualitas desa lebih baik.
“Jika kita merefleksikan selama sewindu undang-undang desa ini berjalan hasilnya sudah sangat baik dan meningkatkan kualitas pembangunan di desa. Hanya saja masih ada kendala yang terjadi, terutama faktor kurangnya kualitas SDM,” tutur Arifin.
Discussion about this post