Ditambah lagi, peran ibu sebagai Madrasatul U’la dalam sistem Islam sangat tampak, ibu mendampingi tumbuh kembang generasi dari dini, dan mereka tidak meninggalkan peran tersebut demi harta ataupun yang lainnya, sebab tugas utamanya adalah ummu wa raobbatul bait.
Ini juga didorong oleh keberadaan negara yang menjamin kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya, dimana setiap rakyat, terkhusus perempuan memiliki aturan-aturan sesuai syara. Kebutuhan rakyat akan dijamin, dengan demikian perempuan tak perlu keluar rumah untuk membantu mencari nafkah, ataupun menjadi salah satu tulang punggung keluarga.
Ditambah dengan sanksi yang diberikan oleh negara dengan adil dan memiliki efek jera, maka hal tersebut semakin mengekang kekejaman-kekejaman dan aksi kedholiman yang dilakukan oleh manusia. Sehingga, untuk menuntaskan masalah bullying maka perlu sinergi dari seluruh elemen dan terpenting adalah penerapan hukum Islam secara kaffah, karena hanya Islam solusi seluruh problematika umat. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)
Penulis: Freelance Writer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post