“Dengan konsep ini akan semakin meningkatkan optimisme keberhasilan pengelolaan kawasan PAAP,” Nasrudin memungkas.
Untuk diketahui, program PAAP adalah pemberian hak akses kepada suatu kelompok masyarakat untuk memanfaatkan, menjaga dan turut mengelola kawasan laut di sekitar mereka.
Pemberian hak akses ini adalah model pengelolaan kolaborasi dan ganjaran atas keterlibatan mereka dalam membantu pemerintah melakukan pengelolaan terhadap kawasan tersebut.
Di Sultra saat ini PAAP tengah berjalan di 22 kawasan, yang meliputi 221 desa pesisir. Mulai tahun 2022, rencananya akan ada 13 calon kawasan baru yang akan diintervensi dengan program PAAP.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post