PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) pada empat wilayah di Sultra yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat 25 September 2020.
Keempat wilayah tersebut yakni Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe Utara (Konut) dan Wakatobi.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, pelantikan agar tidak ada kekosongan dan kelancaran roda pemerintahan selama cuti Pilkada Serentak 2020.
“Karena akan kosong pada masa cuti yakni 26 September hingga 5 Desember 2020. Maka penyelenggaraan pemerintahan harus dapat berjalan sesuai prosedur peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Ali Mazi.
Menurutnya, tugas seorang Pjs Bupati yakni mengawal terwujudnya pemerintahan dan memfasilitasi terselenggaranya Pilkada Serentak 2020.
Discussion about this post