PENASULTRA.ID, MUNA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna mencopot alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) calon anggota legislatif (caleg) yang bertengger tak tertib di area publik.
Kepala Satpol PP Muna, Ali Fakta Hara melalui Kabid Trantib Muhidin mengatakan, sebelum penertiban APK dan APS, telah didahului dengan rapat bersama pihak KPU, Bawaslu Muna dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang digelar baru-baru ini.
Dimana dalam rapat itu disepakati agar APK dan APS yang berdiri bukan pada tempatnya akan segera diturunkan.
Discussion about this post